CENDEKIA MEDIA - Pertamina mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sebesar Rp 500 per liter mulai 1 April 2026. Kenaikan ini berlaku untuk semua jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dexlite.
Direktur Utama Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan penyesuaian terhadap harga minyak mentah dunia yang terus meningkat. "Kami sudah menahan kenaikan selama 3 bulan, tapi kondisi pasar memaksa kami untuk menyesuaikan," katanya.
Dengan kenaikan ini, harga Pertamax di Jakarta akan menjadi Rp 13.500 per liter, naik dari Rp 13.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo menjadi Rp 14.800 per liter dan Dexlite Rp 12.300 per liter.
Ekonom energi menilai bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi masih relatif wajar dibandingkan dengan kenaikan harga minyak dunia. "Jika mengikuti harga pasar internasional, kenaikan seharusnya lebih besar," kata seorang analis energi.
Pemerintah memastikan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan. Subsidi BBM tetap dialokasikan untuk masyarakat yang membutuhkan dengan mekanisme yang lebih tepat sasaran.
Asosiasi Pengusaha Transportasi Darat menyatakan bahwa kenaikan ini akan berdampak pada tarif angkutan. Mereka kemungkinan akan menaikkan tarif sebesar 2-3% untuk menutupi kenaikan biaya operasional.
Pertamina memperkirakan bahwa konsumsi BBM non-subsidi akan tetap tumbuh meskipun ada kenaikan harga. Segmentasi pasar BBM non-subsidi cenderung tidak terlalu sensitif terhadap perubahan harga.