CENDEKIA MEDIA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi terkait isu negosiasi akses penuh bagi militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya laporan yang menyebutkan adanya pembahasan kerja sama yang memungkinkan pesawat militer AS melintasi ruang udara Indonesia secara lebih luas. "Amerika Serikat sedang mengupayakan 'akses penuh semalaman' bagi pesawat militer mereka untuk melintas di wilayah udara Indonesia," tulis laporan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Senin (13/4/2026).
Menanggapi hal itu, Kemhan menegaskan bahwa pembahasan yang terjadi masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan final. Dokumen yang beredar disebut hanya berupa rancangan awal yang belum memiliki kekuatan hukum.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Kemhan dalam pernyataan tertulis, Senin (13/4).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menekankan bahwa kedaulatan wilayah udara Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan dengan negara lain harus melalui proses panjang dan mempertimbangkan kepentingan nasional serta hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.
Kemhan turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara. (*)