POLITIK

Bawaslu Ingatkan: Jangan ‘Mendewakan’ Aplikasi dalam Pemilu Digital 2029

Admin-Editor 31 Maret 2026 2 menit baca
CENDEKIA MEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai desain baru kepemiluan menuju 2029 akan menghadapi tantangan besar, baik dari sisi penyelenggara, akademisi, maupun pemilih. 

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik Obrolan Aktualisasi Konstitusi (ORASI) yang digelar UKM LeDHaK Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang membedah evaluasi Pemilu 2024 sebagai dasar perbaikan sistem demokrasi ke depan.

“Kita sering terjebak dalam perdebatan prosedural saat tahapan berjalan, padahal substansi regulasi harus diperkuat. Pada 2029 nanti, pemilu nasional dan lokal akan dipisah dengan jeda 2-2,5 tahun sesuai Putusan MK No. 135/2024. Ini adalah peluang untuk mengurangi beban kerja dan meningkatkan kualitas pengawasan,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah.

Dalam forum tersebut, Alamsyah juga menyoroti perubahan fundamental posisi Bawaslu berdasarkan Putusan MK No. 104/2025, di mana rekomendasi pelanggaran administrasi kini bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan pentingnya pendekatan berbasis substansi serta peran perguruan tinggi dalam memperkuat regulasi kepemiluan yang kontekstual.

“Aplikasi itu buatan manusia, bukan Tuhan. Itulah mengapa Indeks Kerawanan tetap menjadi instrumen vital. Kami mendorong perguruan tinggi menyusun naskah akademik untuk regulasi pemilu yang lebih berbasis kedaerahan,” tambahnya.

Dari sisi akademis, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, menekankan bahwa partisipasi rakyat dalam pemilu merupakan bentuk kontrak sosial yang kerap disalahartikan. Ia menilai pemilih tetap menjadi pemilik kedaulatan, meskipun telah memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Suara yang diberikan di TPS bukanlah penyerahan kekuasaan secara mutlak, melainkan pinjaman. Hak milik kekuasaan tetap ada pada rakyat,” tegas Fajlurrahman.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyatakan tengah mendorong lima pilar perbaikan fundamental menuju Pemilu 2029, dengan fokus utama pada akurasi data dan modernisasi sistem. Kompleksitas pemilu serentak diakui menjadi tantangan besar, terutama dalam aspek koordinasi dan logistik.

“Kita tidak hanya bicara soal aplikasi, tapi soal bagaimana publik percaya pada prosesnya. Masalahnya, hoaks seringkali lebih cepat sampai ke telinga masyarakat daripada fakta penyelenggaraan,” ungkap Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Yusdar.

Twitter Versi Lengkap