CENDEKIA MEDIA - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak tajam hingga mencapai US$102,26 per barel. Angka ini jauh melampaui asumsi dalam APBN 2026 yang dipatok di kisaran US$70 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026. "Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," terang Laode.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," jelasnya lagi, Jumat (17/4/2026).
Lonjakan ICP tersebut juga menunjukkan perubahan drastis dibanding rata-rata harga sebelumnya. Sepanjang awal tahun 2026, harga minyak Indonesia masih berada di kisaran US$70–US$77 per barel sebelum akhirnya melonjak menembus angka US$100.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena berpotensi memengaruhi beban subsidi energi dan stabilitas anggaran negara. Pasalnya, semakin tinggi harga minyak, semakin besar pula potensi tekanan terhadap APBN.
Meski demikian, di sisi lain kenaikan harga minyak juga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan dari ekspor energi dan beban subsidi dalam negeri.
Dengan situasi global yang masih bergejolak, pergerakan harga minyak ke depan diperkirakan tetap fluktuatif dan sangat bergantung pada dinamika geopolitik serta kondisi pasokan energi dunia. (*)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026. "Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," terang Laode.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," jelasnya lagi, Jumat (17/4/2026).
Lonjakan ICP tersebut juga menunjukkan perubahan drastis dibanding rata-rata harga sebelumnya. Sepanjang awal tahun 2026, harga minyak Indonesia masih berada di kisaran US$70–US$77 per barel sebelum akhirnya melonjak menembus angka US$100.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena berpotensi memengaruhi beban subsidi energi dan stabilitas anggaran negara. Pasalnya, semakin tinggi harga minyak, semakin besar pula potensi tekanan terhadap APBN.
Meski demikian, di sisi lain kenaikan harga minyak juga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan dari ekspor energi dan beban subsidi dalam negeri.
Dengan situasi global yang masih bergejolak, pergerakan harga minyak ke depan diperkirakan tetap fluktuatif dan sangat bergantung pada dinamika geopolitik serta kondisi pasokan energi dunia. (*)