CENDEKIA MEDIA — Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa kenaikan harga Minyakita tidak menandakan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Ia menyebut, stok minyak goreng secara umum masih mencukupi meski harga Minyakita mengalami sedikit kenaikan.
“Ya, ada sedikit kenaikan harga. Karena kemasannya berbasis plastik, sehingga terdampak biaya produksi. Tapi tidak ada kelangkaan,” ujar Budi saat ditemui di ajang Indo Intertex 2026 di Jakarta International Expo, Kamis (16/4/2026).
Per April 2026, harga Minyakita di sejumlah wilayah terpantau berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp15.900 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya biaya produksi kemasan plastik serta distribusi, yang turut terdampak dinamika global seperti konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.
Budi menilai, persepsi publik yang mengaitkan harga Minyakita dengan kondisi seluruh minyak goreng menjadi keliru. Menurutnya, Minyakita bukan satu-satunya indikator harga minyak goreng di pasar.
Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan minyak goreng di ritel modern maupun pasar tradisional masih aman. Selain Minyakita, masyarakat juga dapat mengakses minyak goreng dari merek lain serta produk premium yang jumlahnya cukup melimpah.
“Kalau Minyakita mahal, orang bilang minyak goreng mahal. Kalau Minyakita tidak ada, dibilang langka. Padahal banyak pilihan lain, termasuk minyak second brand dan premium,” jelasnya.
Kementerian Perdagangan juga terus melakukan pemantauan langsung guna memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Di sisi lain, pemerintah membuka peluang peningkatan kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita hingga 65 persen. Saat ini, berdasarkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025, kewajiban minimal distribusi oleh BUMN pangan berada di angka 35 persen.
Budi menyebut, sejumlah produsen bahkan telah menyetor di atas batas minimal tersebut. “Kalau mau 65 persen atau 70 persen, tidak ada masalah,” katanya, usai berkoordinasi dengan pimpinan Bulog dan RNI. (*)
“Ya, ada sedikit kenaikan harga. Karena kemasannya berbasis plastik, sehingga terdampak biaya produksi. Tapi tidak ada kelangkaan,” ujar Budi saat ditemui di ajang Indo Intertex 2026 di Jakarta International Expo, Kamis (16/4/2026).
Per April 2026, harga Minyakita di sejumlah wilayah terpantau berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp15.900 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya biaya produksi kemasan plastik serta distribusi, yang turut terdampak dinamika global seperti konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.
Budi menilai, persepsi publik yang mengaitkan harga Minyakita dengan kondisi seluruh minyak goreng menjadi keliru. Menurutnya, Minyakita bukan satu-satunya indikator harga minyak goreng di pasar.
Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan minyak goreng di ritel modern maupun pasar tradisional masih aman. Selain Minyakita, masyarakat juga dapat mengakses minyak goreng dari merek lain serta produk premium yang jumlahnya cukup melimpah.
“Kalau Minyakita mahal, orang bilang minyak goreng mahal. Kalau Minyakita tidak ada, dibilang langka. Padahal banyak pilihan lain, termasuk minyak second brand dan premium,” jelasnya.
Kementerian Perdagangan juga terus melakukan pemantauan langsung guna memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Di sisi lain, pemerintah membuka peluang peningkatan kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita hingga 65 persen. Saat ini, berdasarkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025, kewajiban minimal distribusi oleh BUMN pangan berada di angka 35 persen.
Budi menyebut, sejumlah produsen bahkan telah menyetor di atas batas minimal tersebut. “Kalau mau 65 persen atau 70 persen, tidak ada masalah,” katanya, usai berkoordinasi dengan pimpinan Bulog dan RNI. (*)