CENDEKIA MEDIA - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Isu tersebut mencuat setelah pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut adanya aliran dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain. JK menegaskan informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Ia mengaku hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat negara, namun tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang turut diseret dalam isu tersebut. JK juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik mengenai ijazah Jokowi.
Sebagai respons atas tudingan tersebut, JK menyatakan akan mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, ia berencana melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan itu ke aparat penegak hukum guna membuktikan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
Langkah pelaporan ini ditempuh karena JK menilai tudingan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan perlu diluruskan di hadapan publik. Pihak kuasa hukum menyebut laporan kemungkinan diajukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atau Polda Metro Jaya pada Senin (6/4).
Isu tersebut mencuat setelah pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut adanya aliran dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain. JK menegaskan informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Ia mengaku hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat negara, namun tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang turut diseret dalam isu tersebut. JK juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik mengenai ijazah Jokowi.
Sebagai respons atas tudingan tersebut, JK menyatakan akan mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, ia berencana melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan itu ke aparat penegak hukum guna membuktikan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
Langkah pelaporan ini ditempuh karena JK menilai tudingan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan perlu diluruskan di hadapan publik. Pihak kuasa hukum menyebut laporan kemungkinan diajukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atau Polda Metro Jaya pada Senin (6/4).
Di samping itu, JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri.
JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut. (*)