Cendekia Media

Breaking

Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan Online Lewat Aplikasi Investasi Palsu

Polisi ungkap modus penipuan investasi palsu yang merugikan ribuan korban.

Editor Utama

Editor Utama

03 April 2026, 20:47 · 1 menit baca

25
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan Online Lewat Aplikasi Investasi Palsu
CENDEKIA MEDIA - Kepolisian Republik Indonesia mengungkap modus baru penipuan online yang mengatasnamakan aplikasi investasi palsu. Modus ini telah merugikan ribuan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah di seluruh Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa para pelaku membuat aplikasi investasi yang terlihat sangat profesional dengan iming-iming keuntungan hingga 30% per bulan. Aplikasi ini bahkan dilengkapi dengan fitur withdrawal yang berfungsi pada awal-awal untuk membangun kepercayaan korban.

"Setelah korban menanamkan modal dalam jumlah besar, tiba-tiba aplikasi tidak bisa diakses dan para pelaku menghilang. Ini adalah modus yang sangat terstruktur dan terorganisir," ungkapnya dalam jumpa pers.

Berdasarkan penyelidikan, sindikat penipuan ini beroperasi dari luar negeri dengan jaringan yang sangat luas. Mereka menggunakan server di berbagai negara untuk mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas aplikasi investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menanamkan modal. Aplikasi investasi legal pasti terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Hingga saat ini, Polri telah menerima lebih dari 5.000 laporan dari korban di seluruh Indonesia. Penyidikan terus dilakukan dengan kerjasama internasional untuk menjangkau para pelaku yang berada di luar negeri.

Baca versi AMP (cepat) →

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!